Jumat, 29 Mei 2009

TES DARAH NARKOBA


Ada Pejabat Pemprov Sumut Pengguna Narkoba
/
KOMPAS
Kamis, 24 Juli 2008 21:00 WIB
MEDAN, KAMIS - Hasil uji tes darah dan urine yang dilakukan terhadap semua pegawai negeri sipil golongan IV ke atas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, menemukan ada beberapa orang yang terbukti positif mengkonsumsi narkotika dan obat-obat psikotropika terlarang. Tes darah dan urine dilakukan sebagai salah satu bahan pertimbangan kenaikan pangkat dan jabatan struktural pegawai negeri sipil di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Mangasing Mungkur, tes darah dan urine dilakukan sejak bulan Juni lalu. Saat ini masih ada sekitar 10 persen dari total seluruh pegawai negeri sipil (PNS) golongan IV ke atas yang belum dites darah maupun urinenya.

Sebenarnya Pemprov Sumut pernah melakukan tes urine pada masa almarhum Gubernur Tengku Rizal Nurdin. Saat itu memang tak ditemukan satu pun yang positif mengkonsumsi narkoba. Sekarang saat tesnya bukan hanya urine, tetapi juga dilakukan tes darah, terbukti ada di antara mereka yang merupakan pengguna narkoba, karena kandungan narkoba di dalam darah lebih lama hilang dibanding dalam urine, ujar Mangasing di Medan, Kamis (24/7).
Mangasing enggan menyebut siapa saja PNS yang terbukti mengkonsumsi narkoba. Dia pun tak bisa memastikan berapa banyak PNS yang menggunakannya. Jumlahnya memang masih sedikit. Tetapi bisa dipastikan, dari hasil tes darah maupun urine, mereka terbukti positif menggunakan narkoba, katanya.

Dia mengaku masih belum merumuskan bentuk sanksi yang akan diberikan terhadap PNS pengguna narkoba tersebut. Menurut Mangasing, sebenarnya tes darah dan urine ini digunakan sebagai salah satu pertimbangan kenaikan pangkat dan pengisian jabatan st ruktural di lingkungan Pemprov Sumut, sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2007.

Hasilnya memang sebagai bahan pertimbangan kami dalam hal pengisian jabatan. Dengan hasil tes ini kami berharap, mereka yang terbukti menggunakan narkoba akan menghentikannya, kata Mangasing.
Saat ini kata Mangasing belum dimungkinkan untuk melakukan tes urine dan darah terhadap semua PNS. Sehingga tes tersebut hanya dibatasi untuk PNS golongan IV ke atas, termasuk pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
PNS yang belum sempat melakukan tes darah dan urine kata Mangasing karena yang bersangkutan sedang menjalani tugas luar saat tes dilakukan. Namun tes tersebut akan tetap dilakukan terhadap mereka. Diharapkan bulan Agustus mendatang, seluruh PNS golongan IV ke atas sudah dilakukan tes.

Tesnya dilakukan di RSUD dr Pirngadi Medan. Tetapi kami juga membentuk tim dan melakukan tes langsung di masing-masing unit kerja. "Tes darah terpaksa dilakukan karena salah satu cara menghindari jika ada PNS pengguna narkoba, tetapi mencoba mengelak hasil tes dengan tidak menggunakannya pada hari sebelum tes," katanya.

FUNGSI BEKAM MENGELUARKAN DARAH KOTOR YANG TERKENA RACUN NARKOBA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar